Apakah Paspor Biasa Bisa Dipakai Untuk Umroh? Berikut Ulasan Untuk Anda
Permasalahan mengenai paspor sering kali membuat bingung para calon jemaah umroh. Apalagi bagi Anda yang sudah memiliki paspor sebelum mendaftar ibadah umroh. Apakah paspor biasa bisa dipakai untuk umroh? Karena Anda sudah pada posisi memiliki paspor yang bisa Anda gunakan untuk bepergian ke luar negeri.
Pertanyaan ini muncul karena pemerintah Indonesia memiliki 3 jenis paspor yang berbeda dan nama paspor umroh yang sering menimbulkan kesalahpahaman. Hal itu membentuk semacam gagasan di masyarakat luas bahwa paspor memiliki banyak jenis sesuai dengan tujuan pembuatannya.
Apakah Paspor Biasa Bisa Dipakai Untuk Umroh? Simak Ulasannya di Bawah Ini!
Agar tidak salah kaprah dan akhirnya harus rugi karena mengurus paspor yang salah, maka tidak ada salahnya meluangkan waktu untuk mencari tahu kebenarannya. Paspor merupakan dokumen yang harus Anda miliki apabila akan melakukan perjalanan ke luar negeri. Jadi, tanpa paspor ini Anda tidak akan bisa berkunjung ke negara lain bahkan untuk negara yang ada di dekat Indonesia seperti Singapore atau Malaysia.
Ada beberapa poin yang bisa menjawab mengenai mungkin tidaknya penggunaan paspor biasa untuk beribadah umroh. Nah, berikut ini adalah beberapa ulasan mengenai paspor yang akan membantu Anda menemukan jawaban atas pertanyaan tersebut:
Apakah Paspor Jenis Umroh Memang Ada di Indonesia?

Pertama-tama, Anda bisa berkenalan dulu dengan jenis-jenis paspor terbitan Pemerintahan Indonesia. Laman situs resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia menyebutkan bahwa jenis paspor yang ada hanya tiga, yaitu paspor biasa, dinas, dan diplomatik.
Nah, sekarang tentu sudah jelas bahwa tidak ada yang namanya paspor umroh di Indonesia. Paspor biasa adalah paspor yang berwarna hijau dan biasanya untuk keperluan perjalanan reguler. Pihak yang mengeluarkan paspor hijau atau biasa ini adalah Direktur Jenderal Keimigrasian dan Departemen hukum dan HAM.
Sebutan paspor umroh muncul di kalangan masyarakat calon jemaah umroh karena mereka membuat paspor hanya untuk kebutuhan umroh saja. Sehingga, lahirlah nama paspor tidak resmi, yaitu paspor umroh. Hal ini mematahkan asumsi bahwa ada paspor khusus yang harus Anda miliki untuk beribadah umroh. Apakah paspor biasa bisa dipakai untuk umroh? Tentunya sekarang Anda sudah memiliki sedikit gambaran atas jawaban pertanyaan itu.
Sesuai dengan fungsi dari paspor biasa itu sendiri, maka paspor biasa bisa Anda gunakan untuk beribadah umroh. Tahukah Anda perhitungan berapa sebaiknya uang saku untuk umroh? Karena ibadah umroh Anda lakukan dengan mengunjungi negara lain. Bagi Anda yang sudah memiliki paspor biasa berwarna hijau sudah tidak perlu lagi membuat paspor baru.
Namun, perlu Anda perhatikan pula bahwa paspor memiliki masa aktif atau masa berlaku yang lamanya lima tahun. Apabila sudah melewati masa lima tahun tersebut, paspor Anda sudah tidak bisa Anda gunakan lagi. Anda hanya perlu memperbarui masa berlaku paspor tersebut agar bisa Anda gunakan untuk beribadah umroh.
Travel Umroh Menggunakan Jenis Paspor Apa?
Pihak travel umroh biasanya akan memberi fasilitas berupa bantuan pembuatan paspor untuk kebutuhan perjalanan umroh itu sendiri. Nah, Anda mungkin penasaran paspor seperti apa yang pihak travel urus pembuatannya. Menjawab pertanyaan mengenai penggunaan paspor biasa tidak akan lengkap tanpa mengetahui jenis paspor dari travel, bukan?
Dari pihak travel sendiri biasanya menggunakan nama atau sebutan paspor umroh dan bukan menggunakan nama resmi dari jenis paspor yang ada. Hal ini juga yang menyebabkan masyarakat tanpa sadar meyakini bahwa jenis paspor umroh itu memang ada.
Anda bisa menelusuri jenis paspor dari travel menggunakan persyaratan yang travel butuhkan untuk mendaftarkan paspor Anda. Pihak travel akan meminta Anda untuk menyiapkan dokumen-dokumen antara lain KTP, KK, dan akta kelahiran. Nah, dokumen-dokumen tersebut sama dengan dokumen yang akan Anda butuhkan untuk membuat paspor biasa.
Kesimpulannya, pihak travel juga menggunakan jenis paspor biasa untuk para jemaah umrohnya. Jadi, terjawab sudah pertanyaan apakah paspor biasa bisa dipakai untuk umroh. Anda pun tidak perlu takut salah paspor karena tidak memiliki paspor buatan pihak travel.
Apakah Ada Perbedaan Prosedur Pengajuan Paspor Biasa untuk Bepergian dan Umroh?

Dulu, untuk membuat paspor biasa pemohon bisa memilih untuk membuat paspor 24 halaman atau 48 halaman. Paspor 24 halaman untuk pemohon yang sangat jarang bepergian ke luar negeri termasuk para calon jemaah umroh yang memang hanya untuk umroh saja. Oleh karena itu, terdapat perbedaan prosedur atau pilihan paspor untuk paspor khusus umroh.
Namun, sekarang paspor 24 halaman sudah tidak terbit lagi dan hanya tersedia pilihan untuk permohonan penerbitan paspor 48 halaman. Namun, ada tambahan persyaratan bagi pemohon paspor yang ingin menggunakan paspornya untuk beribadah umroh atau haji.
Calon jemaah umroh wajib melampirkan persyaratan tambahan berupa surat rekomendasi yang terbitan kantor PPIU dan wajib bermaterai. Dulu, bagi calon jemaah yang usianya di bawah 12 tahun atau di atas 50 tahun harus melampirkan surat rekomendasi dari Kemenag. Begitu pula bagi Anda yang berprofesi sebagai PNS, TNI, dan Polri untuk mendapatkan fasilitas ibadah umroh di sana. Namun, sekarang aturan surat rekomendasi Kemenag ini sudah diperbarui dan ditiadakan.
Sekarang muncul lagi pertanyaan apakah paspor biasa bisa dipakai untuk umroh, bukan? Karena bagi mereka yang sudah memiliki paspor sebelumnya tidak melampirkan surat rekomendasi tersebut pada saat melakukan permohonan pembuatan paspor.
Bagaimana Cara Menggunakan Paspor Biasa untuk Umroh?
Tentunya, Anda bisa menggunakan paspor biasa untuk umroh dengan atau tanpa melampirkan surat rekomendasi pada saat pembuatan paspor tersebut. Karena surat rekomendasi itu wajib, maka bagi pemilik paspor lama bisa melakukan perubahan data paspor. Perubahan data paspor ini akan memungkinkan paspor Anda bisa berlaku untuk melakukan perjalanan ibadah umroh.
Untuk melakukan perubahan data paspor, Anda perlu memenuhi persyaratan-persyaratan berupa paspor biasa, KTP dan KK, serta dokumen yang menjadi dasar perubahan data. Dalam hal ini, dokumen tersebut adalah surat rekomendasi dari PPIU.
Setelah semua dokumen lengkap, Anda bisa menyerahkan berkas persyaratan dan Perdim 11 yang sudah terisi lengkap ke petugas imigrasi. Dokumen Perdim 11 ini bisa Anda dapatkan dari kantor imigrasi. Jadi, Anda hanya perlu datang dan melengkapi secara langsung dokumen tersebut.
Setelah itu, petugas akan memproses berkas pengajuan permohonan perubahan data paspor Anda dan menyetujui permohonan tersebut. Petugas imigrasi akan mencetak perubahan data paspor yang Anda ajukan di halaman pengesahan. Proses perubahan data ini bisa selesai dalam satu hari atau hari yang sama dengan pengajuan permohonan Anda.
Petugas imigrasi tidak akan memungut biaya sepeser pun kepada Anda. Namun, ada kemungkinan penolakan perubahan data paspor Anda bila persyaratan kurang lengkap, Anda mendapat pencegahan untuk bepergian ke luar negeri, atau alasan imigrasi lainnya.Apakah paspor biasa bisa dipakai untuk umroh atau tidak? Setelah membaca ulasan dari dmtours, sekarang Anda sudah bisa menjawab pertanyaan itu dengan yakin dan percaya diri dan bahkan menjelaskan prosedur penggunaan paspor lama untuk umroh.